Senin, 1 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jamal Pemeran Preman Pensiun Kembali Ditangkap Gunakan Sabu, 2 Kali Ditahan di Mapolresta Bandung

Jumat, 28 Agustus 2020 19:41 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap aktor Jamal (39) lantaran kembali menggunakan barang narkotika jenis sabu yang dipesannya.

Disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya bahwa pihaknya menangkpan pemeran dalam film "Preman Pensiun" itu di Jalan Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis (27/8/2020).

Dikutip dari Kompas.com, diketahui awalnya polisi menangkap AA (27) seorang pengguna yang juga menjual sabu.

Dari tersangka AA ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang telah diambil dari lokasi tempelan.

Ulung mengatakan bahwa modus dilakukannya transaksi ini adalah dengan menempel antara pembeli dan penjual.

Penjual tersebut menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli hingga pembeli tertangkap sedangkan sang penjual lari dan menjadi DPO.

Setelah ditangkap, AA pun mengaku telah menjual sabtu ke Jamal pada Senin (23/8/2020) lalu.

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Jamal di kosnya.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di tempat kosan Jamal dan ditemukan alat hisap sabu (bong) sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Jamal.

"Z (Jamal) ini saat dilakukan penangkapan kita periksa urinenya, dan ternyata dia positif," kata Ulung.

Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kapok, Jamal Pemeran "Preman Pensiun" Kembali Ditangkap Gunakan Sabu"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved