Rabu, 15 April 2026

Tribunnews Update

Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Buntut Dugaan Pemukulan Saksi Kasus Pembunuhan

Jumat, 10 Juli 2020 18:09 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari penganiayaan terhadap saksi pembunuhan bernama Sarpan (57) hingga babak belur di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kapolsek, Kanit Reskrim hingga dua Panit Reskrim Polsek Percut Seituan dicopot.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (10/7/2020).

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tuturnya.

Dikutip tribun-medan.com, untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Dijelaskan Tatan, selain mengganti jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, pihaknya juga menarik delapan personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan dalam rangka proses sidang disiplin.

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko. (Tribun-video.com/ Rena Laila)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 3 Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot, Kapolsek Diganti terkait Saksi Kasus Pembunuhan Dipukuli

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved