Terkini Nasional
Santer Dikabarkan Sepeda Bakal Dipajak, Begini Penjelasan Kementerian Perhubungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Maraknya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, dibantah oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam siara pers bernomor 75/SP/VI/HMS/2020 yang diterima Wartakotlive.com disampaikan bahwa bahwa hal tersebut tidak benar.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.
“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” demikian disampaikan Adita.
Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kemenhub Bantah Tengah Godok Regulasi Pajak Sepeda
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN, Bakal Selidiki Perushaaan Pemenang Tander yang Masih Baru
Selasa, 14 April 2026
Terkini Daerah
Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun di Luwu, Mahar Rp100 Juta dan Motor Jadi Sorotan Publik Viral
Senin, 13 April 2026
Tribunnews Update
Polemik Motor SPPG, Purbaya Akui Miskomunikasi & Kecolongan, Pastikan Hentikan Pembelian di 2026
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Viral Kabar Motor Trail untuk SPPG MBG, BGN Sebut Dianggarkan 2025 & Dibeli Lebih Murah dari Pasaran
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Bupati Bangkalan Inisiasi Gerakan Bersepeda ke Kantor: ASN Gowes bareng Sesuai Imbauan
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.