Terkini Nasional
Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta dan subsider tiga bulan kurungan.
Dalam sidang yang diselenggarakan secara virtual dan disiarkan secara 'live streaming' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Majelis Hakim menyatakan Imam Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait pemberian dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta gratifikasi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa IR (Imam Nahrawi) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tipikor secara bersama dan berlanjut sebagaimana diancam dakwaan kesatu dan kedua," ujar Hakim Ketua Rosmina.
Selain itu, Hakim juga mencabut hak politik untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 4 tahun setelah menjalani masa hukuman. Hakim turut menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Imam. Vonis untuk Imam tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Imam dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain hukuman pokok, jaksa juga menuntut Imam Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19 miliar. (*)
Reporter: Irwan Rismawan
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2026! Terbanyak di Jateng
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
OTT di Tulungagung, Bupati Gatot Sunu Wibowo Dikabarkan Diamankan KPK
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Dukung Menpora, Taufik Hidayat Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai & Integritas Olahraga
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional
Roy Suryo Beri Respons Soal Pemeriksaan Jokowi di Solo: Setiap Orang Tuh Sama Kedudukannya
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.