Kamis, 23 April 2026

Teriak Rampok ke Polisi Agar Bisa Kabur, Pengedar Sabu Ini Ditembak

Jumat, 13 Januari 2017 21:31 WIB
Tribun Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Agus Budiman dan Kiki Irawan, dua pengedar sabu di Lampung Tengah (Lamteng).

Polisi menembak tersangka Kiki karena berupaya melawan petugas, saat dilakukan penangkapan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Polisi melakukan penyelidikan ke daerah Gunung Sugih, Lamteng.

Di Desa Komering, polisi menangkap Agus saat akan transaksi sabu.

"Petugas menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka," ujar Wika Hardianto, Kamis (12/1/2017).

Dari pengakuan Agus, sabu diketahui didapat dari seorang berinisial AR.

Polisi memancing AR, dengan menyuruh Agus memesan sabu ke AR.

AR memerintahkan Agus untuk menunggu di Desa Gunung SugihBaru, Kecamatan Gunung Sugih, Lamteng.

Di desa itu, ada kurir yang mengantarkan sabu.

Polisi bergerak ke lokasi tersebut.

Kiki datang mengantarkan sabu ke Agus.

Polisi pun menangkap Kiki.

Kiki tidak tinggal diam.

Ia meneriaki polisi dengan kata rampok.

Teriakan Kiki mengundang masyarakat sekitar.

Masyarakat mengejar polisi.

Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan masyarakat.

Kiki mengambil kesempatan dengan berontak dari tangan polisi.

Wika mengatakan, polisi juga sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan Kiki.

"Akhirnya, petugas melumpuhkan Kiki dengan menembak kakinya," ujar Wika Hardianto. (*)

Tonton juga:

Aksi Jokowi Blusukan Bareng Youtuber Kevin Hendrawan dan Arief Muhammad

Waspadalah Jika Bertemu Gerombolan Wanita Ini

Detik-detik Buaya Menggigit Leher Pawang Ketika Sedang Beraksi

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Lampung

Tags
   #perampok   #sabu   #polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved