Selasa, 14 April 2026

Wow Update

Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan akan Menutup Jalan Tol

Selasa, 21 April 2020 12:22 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Opsi larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona pada Lebaran mendatang tengah dibahas oleh Pemerintah Pusat.

Pihak Kementerian Perhubungan pun akan mendukung keputusan pemerintah apabila opsi tersebut jadi dilaksanakan.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi.

Bahkan, agar upaya tersebut maksimal, Kemenhub akan menutup jalan tol.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

"Sudah di biro hukum," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved