Jumat, 3 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ketua RT dan Provokator Lainnya yang Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona Ditangkap

Sabtu, 11 April 2020 23:34 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga tokoh masyarakat di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jateng, pada Sabtu (11/4/2020).

Mereka ditangkap polisi lantaran diduga kuat sebagai provokator, atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang meninggal dunia karena positif Virus Corona.

Dilansir oleh TribunBanyumas, Mereka dijemput anggota Polda Jateng di kediaman masing-masing.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, menegaskan bahwa penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.

Karena itu, pihak kepolisian kemudian mengambil tindakan yang tegas.

Dirinya mengatakan, pemakaman jenazah korban corona diketahui dilakukan sesuai dengan SOP yang ketat, sehingga seharusnya warga tidak khawatir lagi.

"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif."

"Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum."

"Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum kepada TribunBanyumas, Sabtu (11/4/2020), di Mapolda Jateng.

Budi menambahkan, adapun tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah P (31), BS (54), dan S (60).

Menurut Budi, mereka bertiga adalah tokoh masyarakat setempat.

Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar pasal tentang wabah penyakit.

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar Pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit."

"Kita pakai tiga pasal itu. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut."

"Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Budi berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi Virus Corona, khususnya di Jateng.

Sebab pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

Diberitakan sebelumnya, NK (38) seorang perawat di RSUP dr Kariadi Semarang, yang meninggal dunia karena Virus Corona, diketahui akan dimakamkan di TPU Sewakul, pada Kamis (9/4/2020).

Namun karena ada penolakan dari warga sekitar, penguburan jasad korban pun akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga dr Kariadi, Bergotta, Kota Semarang.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya.

(Tribun-Video.com/Inung Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Pak RT dkk Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona Ditangkap Polisi

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved