Selasa, 7 April 2026

Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 22 Desember 2016 16:49 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM, MARTAPURA- Pergaulan bebas memang tak terlepas dari berbagai risiko. Selain berujung pada munculnya tindak pidana kekerasan, tak pelak praktik asusila pun juga kerap mengancam korbannya.

Seperti yang dialami seorang perempuan berusia 14 tahun, sebut saja namanya Mawar. Lantaran berkumpul-kumpul bersama temannya, ia malah menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya lagi, pelaku pun diantaranya tidak lain merupakan teman Mawar sendiri. Berjumlah sekitar sepuluh orang, niat mereka malam itu sebetulnya berkumpul-kumpul di sebuah Taman Van Der Pijl Banjarbaru, Sabtu (10/12/2016) malam.

Namun karena tempat bersantainya sedang diguyur hujan hingga mereka pun memilih bubar.

Diantaranya ada yang menuju bangunan bekas kantor Pengadilan Agama di kawasan Martapura Kota.

Sedangkan Mawar beserta temannya diajak ST (14) ke kediaman SD di kawasan Sekumpul Gang Salam Kecamatan Martapura Kota, Minggu (11/12/2016) sekitar pukul 00.30.

Meski saat itu kediaman SD dalam kondisi terkunci, rupanya tidak membuat mereka pun urung memasukinya.

Mereka malah mengendap memanjat masuk lewat jendela. Hingga sesampai di dalamnya Mawar pun diajak ST (14) ke dalam sebuah kamar SD.

Menyusul itu pula, niat jahat IH (15) ingin memperkosa Mawar terbesit. Apalagi mengingat lampu kamar sedang dipadamkan, ia seolah tak ragu melancarkan aksi bejadnya.

Ironisnya, hal serupa tidak hanya dilakukan IH saja di tempat tersebut. Melainkan melibatkan temannya yang lain.

Usai melancarkan perbuatan bejadnya itu, bukannya diantar pulang. Mawar malah kembali diajak ST menyambangi beberapa temannya di bangunan bekas Pengadilan Agama Martapura.

Tak pelak, perbuatan serupa juga dilakukan beberapa temannya di sana. Diawali oleh DN hingga Mawar pun kemudian digilir oleh teman prianya yang lain.

Adapun perbuatan biadap tersebut terungkap berawal dari ayah korban Misran. Ia yang semula sempat cemas lantaran tidak menemui sang buah hati pulang ke rumah.

Mencoba mendatanginya ke sekolah Mawar, alhasil putrinya tersebut malah diketahui tetap mengikuti proses belajar mengajar.

Menyusul itu pula, Misran mendapatkan informasi Mawar tak mengenakkan dari teman buah hatinya itu. Yakni mengenai perbuatan persetubuhan yang dialami Mawar oleh beberapa lelaki.

Hingga ia pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Martapura Kota.

Adapun berdasarkan pantauan Metro Banjar di Mapolsek Martapura Kota, Rabu (21/12/2016) sekitar pukul 11.00, terlihat suasana pun terlihat berbeda.

Menyusul beberapa perempuan dan pria dewasa, yang tidak lain orangtua para pelaku pemerkosaan dikumpulkan guna mendampingi putranya menjalani pemeriksaan.

Para pelaku juga sempat terlihat menjalani pra rekontruksi di belakang Mapolsek Martapura Kota.

Mengenakan masing-masing topeng di wajahnya, mereka pun terlihat seolah tidak menunjukkan kesedihan.

Melainkan satu di antaranya malah sempat terlihat bercanda dan menari ala break dance.

Kapolsek Martapura Kota, AKP Amalia Afifi saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.

Menurut Amalia, atas kejadian itu kini pihak mengamankan sedikitnya sebanyak 10 orang pelaku. Terdiri dari tujuh anak di bawah umur dan tiga berusia dewasa, pelaku juga melibatkan seorang wanita.

"Betul, saat kami intogerasi dan lakukan pemeriksaan seluruh pelaku juga memberikan keterangan yang sama. Adapun hubungan mereka, ada yang kenal ada juga yang tidak mengingat mereka berasal dari beberapa komunitas, " jelas Amalia kepada koran ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengingat beberapa pelaku juga merupakan anak di bawah umur, pihaknya tetap tak mengenyampingkan hak-hak mereka.

Penanganannya pun khusus, yakni dilakukan sesuai undang-undang perlindungan anak yang dialternatifkan UU KUHP.

" Jadi, saat mereka menjalani vonis tentunya hakim pun dapat mempertimbangkan sesuai usianya. Tapi kepada tiga pelaku berusia dewasa, mereka tetap dikenakan UU KUHP, yang mana akan berujung hukuman berat kepadanya, " terang Amalia.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie) (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved