Pemusnahan Obat, Makanan dan Kosmetik di Gedung Sate
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 3.899 jenis produk obat, kosmetik, dan makanan ilegal akan dimusnahkan di halaman belakang Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (21/12/2016).
Produk ilegal itu merupakan hasil sitaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung dari Januari 2016 hingga pertengahan Desember 2016.
"Total kemasan mencapai 191.708. Produk yang kami musnahkan ini nilai keekonomian mencapai Rp 12,67 miliar," kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim dalam sambutannya.
Diakui Abdul, produk kosmetka dan obat tradisional mendominasi dari ribuan produk ilegal yang disita jajarannya itu.
Adapun ribuan produk ilegal itu terdiri atas, 3.744 kemasan obat, 47.578 kemasan obat tradisional, 113.692 kemasan kosmetik, 26.840 kemasan pangan, dan 54 kemasan suplemen kesehatan.
"Kami juga telah menindaklanjuti 24 perkara secara pro yustisia," kata Abdul.
Dari 24 perkara itu, kata dia, 2 perkara pada tahap 2, 9 perkara pada tahap P21, 2 perkara pada tahap P19, 8 perkara pada tahap 1, dan 3 perkara sudah diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Adapun hasil persidangan terhadap pengedar obat dan makanan ilegal, kata dia, bervariasi mulai dari sanksi adminitrasi sampai penjara.
"Sanksi terendah berupa percobaan enam bulan hingga sanksi tertinggi berupa kurungan 18 bulan dan denda 20 juta rupiah," kata Abdul.
Pantauan Tribun, pemusnahan akan dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peny K Lukito, Ketua Komisi IX Dede Yusuf, dan perwakilan unsur muspida Jabar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Produk ilegal itu dimasukkan ke dalam tong khusus yang disiapkan sejak pagi.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang kedua kali dalam tahun ini. Pemusnahan pertama dilakukan Juli yang produk ilegalnya bernilai Rp 10 miliar," kata Abdul.(cis)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Maaf saat Salat Ied, Akui Malu Belum Sejahterakan Rakyat
Senin, 23 Maret 2026
Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Tahan Tangis Minta Maaf ke Warga Jabar, Akui Malu Masih Banyak Kekurangan
Senin, 23 Maret 2026
Live Update
Balekota Tasik Jadi Saksi Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp4,1 Miliar, Total 5,5 Juta Batang
Jumat, 28 November 2025
Tribunnews Update
Tingkah Lucu Ni Hyang 'Usili' Dedi Mulyadi saat Upacara HUT ke-80 RI di Bandung, Main Bunga Melati
Minggu, 17 Agustus 2025
LIVE UPDATE
Polresta Bulungan Musnahkan Sabu Dibungkus Pancake Senilai Rp 15 Miliar, Dibuang ke Kolam Ikan
Rabu, 28 Februari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.