Terkini Nasional
Kata Mahfud MD soal Usul Kompolnas Tiadakan Lidik-sidik di Polsek
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soal meniadakan penyelidikan dan penyidikan di ranah Polisi Sektor (Polsek).
Menurut Mahfud, usulan polsek tak lagi menyelidik dan menyidik karena counterpart dari kepolisian, yakni kejaksaan ada di ranah kabupaten dan kota.
"Biar polsek itu lebih banyak menggunakan tugas pengayoman, restorative justice begitu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Dengan begitu, Mahfud melanjutkan, polsek ke depan tidak lagi diberi target-target dari perkara pidana.
"Nanti malah cari-cari sendiri hal-hal yang kecil, yang seharusnya diselesaikan berdasarkan asas kekeluargaan dan restorative justice, dijadikan perkara biar kelihatan ada prestasinya," lanjut Mahfud.
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud bakal melanjutkan usulan tersebut ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian diolah.
"Presiden menyatakan akan diolah, dan itu kemudian nanti kalau sudah oke ya jalan," pungkasnya. (*)
Reporter: Reza Deni
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Misteri Isi Kresek Hitam Diplomat, Kompolnas: Rincian Isinya Bakal Dikuak Langsung oleh Penyidik
Rabu, 23 Juli 2025
Nasional
Mahfud MD Ngaku Dongkol hingga Kecewa Putusan Sidang MK soal PHPU: Jangan Cari Ribut
Kamis, 2 Mei 2024
LIVE STREAMING
LIVE: Kuliah Umum Menko Polhukam Mahfud MD di UGM, Bahas Capaian Hukum
Jumat, 6 Oktober 2023
Nasional
Menko Polhukam Bakal Umumkan Nasib Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang Hari Ini
Rabu, 28 Juni 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.