Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Kata Mahfud MD soal Usul Kompolnas Tiadakan Lidik-sidik di Polsek

Kamis, 20 Februari 2020 15:31 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soal meniadakan penyelidikan dan penyidikan di ranah Polisi Sektor (Polsek).

Menurut Mahfud, usulan polsek tak lagi menyelidik dan menyidik karena counterpart dari kepolisian, yakni kejaksaan ada di ranah kabupaten dan kota.

"Biar polsek itu lebih banyak menggunakan tugas pengayoman, restorative justice begitu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Dengan begitu, Mahfud melanjutkan, polsek ke depan tidak lagi diberi target-target dari perkara pidana.

"Nanti malah cari-cari sendiri hal-hal yang kecil, yang seharusnya diselesaikan berdasarkan asas kekeluargaan dan restorative justice, dijadikan perkara biar kelihatan ada prestasinya," lanjut Mahfud.

Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud bakal melanjutkan usulan tersebut ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian diolah.

"Presiden menyatakan akan diolah, dan itu kemudian nanti kalau sudah oke ya jalan," pungkasnya. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Reza Deni
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved