Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan Melibatkan Kurang Lebih 7 Komisi

Rabu, 12 Februari 2020 22:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden, naskah akademik, dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Penyerahan berkas tersebut diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Pak Menko dan para menteri menyampaikan Omnibus Law Cipta Kerja, terdiri dari 79 rancangan undang-undang, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," ujar Puan.

Menurut Puan, draf Omnibus Law yang diterima dengan nama Cipta Kerja atau Cipker, bukan lagi Cipta Lapangan Kerja yang sebelumnya disingkat Cilaka.

Ia menyebut, Omnibus Law Cipker akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui aturan yang ada.

"Apakah itu melalui Baleg (badan legislatif) atau Pansus (panitia khusus) karena melibatkan tujuh komisi untuk menbahas 11 kluster," tutur Puan.

"Jadi jangan sampai belum tersosialisasinya draf ini, kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan, karena kami memang belum membahasnya," sambung Puan.

Sementara untuk Omnibus Law Perpajakan yang telah diserahkan sebelumnya, kata Puan, kemungkinan dibahas di Komisi XI DPR. Namun, hal tersebut belum diputuskan secara final.

"Nanti akan dibicarakan di tingkat rapat pimpinan dan sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan bersama pimpinan fraksi di DPR," ucap Puan.

Adapun pimpinan DPR yang hadir mendampingi Puan yaitu Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Sementara, Airlangga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Sebut Ada 174 Pasal dan Libatkan Tujuh Komisi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved