Sakit Jantung Irman Gusman Ajukan Permohonan Penyesuaian Jadwal Sidang
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nonaktif Irman Gusman, mengajukan penyesuaian jadwal sidang ke dua.
Hal tersebut dinyatakan di akhir sidang pertama kasus suap kuota impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Mengenakan pakaian batik, sebagai terdakwa dalam sidang tersebut Irman Gusman menjelaskan, bahwa permohonannya tersebut terkait dengan penyakit jantung dan sarafnya yang mengharuskannya melakukan pemeriksaan rutin.
"Bapak hakim begitu baik, (ini saya ada) masalah jantung, kemudian masalah di saraf sebagaimana dijelaskan Jakasa Penuntut Umum (JPU). Saya perlu mencocokkan jadwal. karena saya harus menjalankan check up. Saya akan menyerahkan ini," kata Irman Gusman.
Menanggapi pernyataan tersebut, hakim ketua menyatakan bahwa, pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Namun untuk sementara sidang berikutnya ditentukan pada hari selasa minggu depan (15/11/2016).
Sebagaimana diberitakan, Irman Gusman dalam sidang pertama didakwa telah menerima hadiah uang seratus juta rupiah dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut sebagai hadiah untuk memuluskan permohonan kuota impor CV. Semesta Berjaya kepada Badan Urusan Logistik (Bulog).(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terdakwa Noel Tuding KPK Pembohong & Diisi Orang Titipan, Janji Gugat Rp300 Triliun: Uang Buat Buruh
3 hari lalu
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.