Percetakan Pita Palsu Berhasil Diungkap Bea Cukai Jatim
Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq melaporkan
Surya, Sidoarjo - Petugas Kanwil Bea Cukai Jatim l berhasil menggerebek pembuatan pita cukai yang diduga palsu di percetakan di Embong Malang,Kebangsren Gang 1, Surabaya pada Kamis, 20 Oktober 2016 berkat informasi dari masyarakat dan kejelian analisis intelijen Bea Cukai serta kepolisian.
Dari penggeledahan gudang percetakan berkedok membuat surat undangan itu selain mengamankan tersangka, petugas menyita 3 unit mesin hand press untuk memasang hologram, 12 RIM pita cukai, 3 bundel pita cukai, 62 lembar plat printing dan 3 roll foil hologram.
"Potensi kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut mencapai Rp 4.509.355.719" papar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (28/10/2016).
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi yang dilakukan oleh Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II. Pihaknya mendukung memerangi kegiatasn usaha yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.(*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Surya
LIVE UPDATE
Polres Magetan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sidoarjo, Sudah 6 Kali Beraksi di Jateng-Jatim
2 hari lalu
Terkini Daerah
Blokade Jalan Umum! Aksi Kakek Penjaga 'Selat Hormuz' Sempat Klaim Jalan Pribadi, Kini Minta Maaf
4 hari lalu
tribunnews update
Ledakan Hebat Pabrik Baja di Sidoarjo: 1 Tewas Terkena Pentalan Besi, 2 Pekerja Luka Berat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Pihak Pabrik Baja soal Ledakan Hebat Tewaskan 1 Orang dan Lukai 2 Pekerja Kami Tanggung Jawab
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.