Minggu, 12 April 2026

Percetakan Pita Palsu Berhasil Diungkap Bea Cukai Jatim

Minggu, 30 Oktober 2016 21:31 WIB
Surya

Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq melaporkan

Surya, Sidoarjo - Petugas Kanwil Bea Cukai Jatim l berhasil menggerebek pembuatan pita cukai yang diduga palsu di percetakan di Embong Malang,Kebangsren Gang 1, Surabaya pada Kamis, 20 Oktober 2016 berkat informasi dari masyarakat dan kejelian analisis intelijen Bea Cukai serta kepolisian.

Dari penggeledahan gudang percetakan berkedok membuat surat undangan itu  selain mengamankan tersangka, petugas menyita 3 unit mesin hand press untuk memasang hologram, 12 RIM pita cukai, 3 bundel pita cukai, 62 lembar plat printing dan 3 roll foil hologram.

"Potensi kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut mencapai Rp 4.509.355.719" papar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (28/10/2016).

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi yang dilakukan oleh Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II. Pihaknya mendukung memerangi kegiatasn usaha yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved