Minggu, 5 Oktober 2025

Terkini Nasional

Akumobil Tipu Korban dengan Jual Ayla, Calya hingga Mobilio Seharga Rp50-59 Juta

Jumat, 8 November 2019 07:53 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi gandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menyelidiki aliran dana konsumen yang diraup dari penjualan mobil murah Akumobil.

Diketahui aliran dana ini sekitar Rp35 miliar.

Modus penipuan itu sendiri yakni menawarkan mobil dengan harga Rp50-59 juta per unit, padahal harga pasaran merek mobil tersebut hingga Rp150 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

"Mobil yang ditawarkan itu berupa Mobilio, Ayla, Calya, kemudian akan diberikan satu setengah bulan kerja berarti sekitar dua bulan," kata M Rifai.

"Namun pada kenyataannya ada sebagian kecil yang sudah diberikan kepada nasabah namun sebagian besar yang belum diberikan."

Mengingat kendaraan yang dibeli para konsumen itu tak kunjung datang, beberapa waktu lalu, mereka mendatangi showroom Akumobil untuk menagih janji perusahaan.

"Tapi tidak ada solusi kemudian kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang," katanya.

Polisi selidiki aliran dana Rp35 miliar

Hasil pendataan sementara, ada sekitar 350 orang dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp35 miliar.

"Kita lagi dalami perputaran uang itu akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK," kata M Rifai.

Proses penelusuran aliran dana konsumen Akumobil ini masih dilakukan sampai saat ini.

"Masih kita trace (telusuri) tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, kita masih trace lagi jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," kata Rifai.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait ke mana mengalirnya uang konsumen Akumobil tersebut.

"Kami masih selidiki," katanya.

Dirut Akumobil Jadi Tersangka

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJB.

Tersangka ini membuat suatu PT bernama Akudigital Indonesia atau Akumobil yang kegiatan usahanya menjual mobil.

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang pegawai Akumobil terdiri dari direktur dan staf untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketujuhnya diamankan Kamis (31/10/2019) malam, ketika konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Mereka memprotes perusahaan tersebut lantaran kendaraan yang dibelinya tak kunjung datang.

"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," kata M Rifai.

Polisi buka posko pengaduan korban Akumobil

Polisi pun membuka posko pengaduan bagi konsumen Akumobil yang merasa dirugikan lantaran kendaraanya yang dibelinya tak kunjung datang.

Pembukaan posko ini digunkan untuk mengientifikasi korban lain yang belum melaporkanya.

Dimungkinkan korban akan terus bertambah mengingat saat ini sudah terdapat 350 orang.

(Kompas.com / Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Penipuan Akumobil hingga Rp 35 M: Jual Ayla, Calya hingga Mobilio Seharga Rp 50-59 Juta

ARTIKEL POPULER:

Baca: 4 Fakta Jeremy Thomas Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Lahan dan Bangunan Villa

Baca: Cara Melacak Nomor Misterius yang Mengganggu atau Mencurigakan agar Terhindar dari Penipuan

Baca: Belum Rampung Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Bagas Adi Santoso
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved