Rabu, 15 April 2026

Teknologi

Heboh Nomor WhatsApp Diblokir Permanen, Ternyata Ada Prosedur Baru, Ini Cara Mengatasinya

Minggu, 8 Oktober 2023 19:57 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - WhatsApp mendadak punya kebijakan baru bagi penggunanya.

Di mana, beberapa akun atau nomor WA tak mendadak tak bisa mengakses layanan pesan ini lagi.

Tapi kalian nggak perlu khawatir, ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk mengatasi hal ini.

Sebelum mengetahui cara mengembalikan akun atau nomor WA yang diblokir, perlu diketahui ada beberapa penyebabnya.

Jika akun atau nomor diblokir sementara, biasanya karena ada aplikasi ilegal yang ditemukan.

Baca: Ponsel Gaming Kelas Menengah ZTE Nubia Neo DEBUT di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Harganya

Seperti WA GB, WA Aero, FM WhatsApp dan lain sebagainya.

Aplikasi tersebut pada dasarnya merupakan aplikasi modifikasi atau tiruan dari aplikasi WhatsApp asli atau biasa disebut juga dengan WhatsApp Mod.

Nah, jika diblokirnya permanen, disebabkan karena ditemukan pelanggaran atas ketentuan layanan WhatsApp.

Baca: Rekomendasi 3 HP Gaming Harga Miring yang Dijual Cuma Rp 2 Jutaan, Mabar Seru Tanpa Batas

Maka dari itu ada beberapa cara untuk mengatasinya.

Jika WhatsApp diblokir sementara, kamu bisa menghapus aplikasi WhatsApp ilegal dan beralih ke yang resmi.

Setelah durasi pemblokiran sementara berakhir, segeralah hapus aplikasi WhatsApp Mod yang dipakai dan unduh aplikasi WhatsApp asli.

Sementara itu, jika WhatsApp milikmu diblokir permanen, caranya adalah dengan menghubungi Support WA untuk meminta peninjauan atas pemblokiran.

Jika kamu merasa tak melakukan pelanggaran, kamu bisa meminta peninjauan.

Nah jadi itulah beberapa hal yang bisa kamu lakukan jika nome ratau akun WA terblokir.

Semoga bermanfaat ya!

(TribunShoppin.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Cara Mengatasi Nomor WA yang Diblokir WhatsApp sesuai Prosedur"

# teknologi # WhatsApp # WhatsApp diblokir # pelanggaran

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved