Sabtu, 18 April 2026

Terkini Nasional

Pemerintah akan Perluas Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik dalam Program KBLBB

Rabu, 28 Juni 2023 17:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perindustrian mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah akan memperluas syarat penerima subsidi motor listrik dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam respons usulan produsen motor listrik agar syarat penerima subsidi dilonggarkan.

Febri mengatakan, perluasan penerima subsidi motor listrik bergantung pada evaluasi dari Kementerian/Lembaga terkait.

"Apakah itu diperluas atau tidak (penerima subsidi)? Itu tergantung pada evaluasi dalam pembahasan pemerintah antara menteri dan lembaga. Tidak menutup kemungkinan juga, pada evaluasi tersebut akan muncul langkah-langkah strategis baru untuk merangsang  masyarakat untuk memanfaatkan program subsidi," kata Febri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Febri menekankan, program KBLBB roda dua bertujuan untuk mempercepat pembelian kendaraan listrik di masyarakat.

Baca: HORE! Pemerintah Pastikan TAK NAIKKAN Tarif Listrik Nonsubsidi Triwulan III 2023, Ini Alasannya

Pemerintah menargetkan produksi motor listrik yang diperkirakan sebanyak 12 juta pada 2035 mendatang.

Sehingga mampu mengurangi konsumsi 18,86 juta barel minyak.

Febri menambahkan, untuk mendorong industrialisasi kendaraan listrik, pemerintah memberi berbagai insentif fiskal dan non-fiskal.

Baca: Respons Santai Thomas Doll soal Mati Listrik pada Laga Persija VS Ratchaburi di Stadion Patriot

Insentif bagi konsumen KBLBB, kata dia, diberikan berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen.

Pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenperin Buka Opsi Perluas Penerima Subsidi Motor Listrik"

# Pemerintah # Subsidi motor listrik # KBLBB # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved