Terkini Nasional
Pemerintah akan Perluas Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik dalam Program KBLBB
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perindustrian mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah akan memperluas syarat penerima subsidi motor listrik dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam respons usulan produsen motor listrik agar syarat penerima subsidi dilonggarkan.
Febri mengatakan, perluasan penerima subsidi motor listrik bergantung pada evaluasi dari Kementerian/Lembaga terkait.
"Apakah itu diperluas atau tidak (penerima subsidi)? Itu tergantung pada evaluasi dalam pembahasan pemerintah antara menteri dan lembaga. Tidak menutup kemungkinan juga, pada evaluasi tersebut akan muncul langkah-langkah strategis baru untuk merangsang masyarakat untuk memanfaatkan program subsidi," kata Febri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Febri menekankan, program KBLBB roda dua bertujuan untuk mempercepat pembelian kendaraan listrik di masyarakat.
Baca: HORE! Pemerintah Pastikan TAK NAIKKAN Tarif Listrik Nonsubsidi Triwulan III 2023, Ini Alasannya
Pemerintah menargetkan produksi motor listrik yang diperkirakan sebanyak 12 juta pada 2035 mendatang.
Sehingga mampu mengurangi konsumsi 18,86 juta barel minyak.
Febri menambahkan, untuk mendorong industrialisasi kendaraan listrik, pemerintah memberi berbagai insentif fiskal dan non-fiskal.
Baca: Respons Santai Thomas Doll soal Mati Listrik pada Laga Persija VS Ratchaburi di Stadion Patriot
Insentif bagi konsumen KBLBB, kata dia, diberikan berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen.
Pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenperin Buka Opsi Perluas Penerima Subsidi Motor Listrik"
# Pemerintah # Subsidi motor listrik # KBLBB #
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kopdes Merah Putih & Kampung Nelayan Cari 30 Ribu Putra-Putri Terbaik, Statusnya Pegawai BUMN
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Buka 35 Ribu Loker untuk Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih, Statusnya Pegawai BUMN
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pandangan Wamendagri soal Alasan Pemilihan Hari Jumat untuk Penerapan WFH ASN di Pemerintah Daerah
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jalani WFH, Warga Pekanbaru Tetap Bisa Nikmati Sejumlah Layanan Publik
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.