Terkini Nasional
2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Tidak Dipungut Pajak, Bakal Bebas PKB dan BBNKB, Ini Regulasinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama buat sobat Tribunjualbeli yang ingin beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pasalnya, pemerintah bakal menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan listrik mulai tahun 2025.
Baca: Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia Dorong Penciptaan & Peningkatan Lapangan Kerja
Dikutip dari Kompas.com, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
Aturan tersebut membahas tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca: Subsidi Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun Dinilai Tak Adil, Pengamat: Mending Alihkan ke Angkutan Umum
DJPK Kementerian Keuangan RI menyebut, pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan ini untuk mendorong peningkatan efisiensi energi.
Serta ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
Selain itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB"
# Kebijakan Pemerintah # kendaraan listrik # bebas pajak # Transportasi umum
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Prabowo Perintahkan Prasetyo Hadi Catat Kepala Daerah yang Enggan Beli Kendaraan Listrik Lokal
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Banggakan Industri Lokal, Pabrik Kendaraan Listrik Pertama Berdiri di Magelang Jateng
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Hemat BBM, Mendikdasmen Imbau Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda, Kenang Tren Masa Pandemi
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.