Minggu, 12 April 2026

otomotif

Kabar Baik! Beli Motor Listrik Bisa DP 0 Persen, Begini Syaratnya

Minggu, 8 Januari 2023 15:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembelian motor listrik baru saat ini bisa dibeli dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen.

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK memberikan sejumlah insentif tersebut untuk mempercepat proses transisi menuju era elektrifikasi di Indonesia.

Kebijakan tersebut tercantum dalam POJK 35 tahun 2018 dan POJK 10 yang dirilis pada 2019.

Sobat Tribunjualbeli bisa mendapatkan fasilitas DP 0 persen ini, ketika ingin membeli motor listrik melalui Adira Finance.

Syaratnya, pemohon harus memiliki kemampuan membayar.

Baca: Yamaha Resmi Meluncurkan Motor Listrik Baru Neo, Harga Rp 32 Jutaan, Diklaim Bisa Tempuh Jarak 72 Km

Baca: Menggiurkan! Ini Review Motor Listrik NEOS Terbaru Yamaha yang Diklaim Lebih Murah daripada NMAX

Misalnya jika karyawan punya gaji yang cukup, begitu juga jika pengusaha punya pendapatan yang memadai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan.

"Di Adira, kami menerapkan secara selektif bagi konsumen yang memang kami anggap baik secara persyaratan pembiayaan," ucap Niko.

Ia menjelaskan, pemberian DP 0 persen kepada peminat motor listrik ini tidak berbeda dengan kredit motor konvensional dan ada seleksi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat DP 0 Persen"

# motor listrik # down payment # Otoritas Jasa Keuangan # OJK

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved