Lifestyle
Berikut Ini Daftar Channel TV dan Platform Streaming Resmi untuk Nonton Piala Dunia 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar sudah dimulai sejak Minggu (20/11/2022).
Untuk itu, bagi kalian pecinta sepak bola tak boleh melewatkan pertandingan yang dilaksanakan empat tahun sekali ini.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah daftar channel TV dan platform streaming resmi untuk nonton Piala Dunia 2022 di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, ada empat channel televisi dari perusahaan di bawah naungan EMTEK Grup yang menyiarkan Piala Dunia 2022.
Baca: Profil Ghanim Al Muftah, Difabel yang Disorotan di Piala Dunia 2022, Tampil Bersama Morgan Freeman
Di antaranya SCTV, Indosiar, Mentari TV dan Moji.
Nah supaya kalian bisa nonton Piala Dunia 2022 lewat keempat channel tersebut, pastikan kalian telah memiliki TV yang sudah dilengkapi dengan STB agar bisa menerima siaran digital ya guys.
Selain melalui channel TV digital, siaran Piala Dunia 2022 juga bisa diakses lewat platform streaming Vidio.
Baca: Ini Dia Sosok Fahad Al Kubaisi, Rekan Duet Jungkook BTS di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar
Platform ini tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh lewat Google Play Store atau App Store.
Saat ini, Vidio menyediakan paket langganan khusus untuk streaming Piala Dunia 2022 dengan harga mulai Rp 59 ribu.
So, buat kalian yang mau nonton keseruan Piala Dunia 2022, kalian bisa download aplikasinya sekarang juga ya guys.
(Tribun-Shopping.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Channel TV dan Platform Streaming Resmi untuk Nonton Piala Dunia 2022
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com
SUPERSKOR
Fadly Alberto Disorot Media Vietnam, Disebut Jebolan Piala Dunia yang Memalukan
3 hari lalu
LIVE UPDATE
PSSI Ulang Tahun ke-96, Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030: Optimis dengan Penuh Persiapan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons PSSI soal Potensi Timnas Indonesia ikut Playoff Tambahan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.