Tribun Jual Beli Update
Motor Bensin Kini Bisa Diubah Jadi Motor Listrik, Pastikan Punya Sertifikat SUT dan SRUT
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli ingin mengubah motor bensin jadi motor listrik? Ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dikutip dari Motorplus-online.com, persyaratan tersebut di antaranya memiliki sertifikat Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).
Jika tidak memiliki sertifikat SUT dan SRUT, maka konversi motor listrik tidak bisa dilakukan.
Baca: Cek Harga Terbaru Motor Listrik Karya Anak Bangsa Viar Q1 per Oktober 2022, Dijual Murah Cuma Segini
Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat SUT dan SRUT sebagai syarat konversi motor listrik?
Sobat Tribunjualbeli bisa melakukan konversi motor listrik melalui bengkel motor atau lembaga lain yang telah ditunjuk untuk melakukan SUT sampai STNK dikeluarkan kembali oleh pihak kepolisian.
Kemudian,motor yang sudah dikonversi tersebut harus mengikuti uji ulang SUT atau SRUT.
Baca: Intip Keunggulan Motor Listrik Karya Anak Bangsa Alva One, Dapat Dikoneksiakn ke-HP Pakai Aplikasi
Bagian-bagian yang akan diuji fisik, meliputi rem, lampu utama, tingkat suara klakson, berat kendaraan, akurasi alat penunjuk kecepatan, kontruksi, dan keselamatan fungsional.
Bila sudah melewati langkah itu, pihak Dirjen Perhubungan akan mengeluarkan bukti lulus uji.
Setelah itu, baru bengkel atau pemilik dapat mengurus dokumen legalitas kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB ke pihak kepolisian.
(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)
Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul "Mau Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Harus Punya Sertifikat SUT dan SRUT"
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus
TRIBUNNEWS UPDATE
PDMI Adukan Nasib 1.023 Calon Dokter Lulusan PTN & PTS ke Komnas HAM, Belum Dapat Sertifikat Profesi
3 hari lalu
Terkini Daerah
Terkuak! Aktivitas Mencurigakan di Diler Motor Listrik MBG sebelum Pejabat BGN Ditangkap
3 hari lalu
Terkini Nasional
Motor Listrik BGN Mangkrak setelah Dadan Hindayana Ditangkap, Makan Anggaran Triliunan Rupiah
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.