Kamis, 8 Mei 2025
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved