Kamis, 15 Mei 2025
Barang Bukti 209 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Batam, Sabu hingga Ratusan Alat Komunikasi
Barang Bukti 209 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Batam, Sabu hingga Ratusan Alat Komunikasi
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved