Kamis, 15 Mei 2025
Parpol yang Kalah Disebut Tak Bisa Gunakan Hak Angket DPR, Yusril Sarankan ke MK
Parpol yang Kalah Disebut Tak Bisa Gunakan Hak Angket DPR, Yusril Sarankan ke MK
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved