Kamis, 15 Mei 2025
Kemenkumham Aceh Sebut Pengungsi Rohingya Tidak Bisa Dideportasi, Ini Alasannya
Kemenkumham Aceh Sebut Pengungsi Rohingya Tidak Bisa Dideportasi, Ini Alasannya
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved