Kamis, 15 Mei 2025
8 WNA asal Vietnam Ditahan JPU Kejari Samarinda karena Melanggar UU Keimigrasian, Salahgunakan Visa
8 WNA asal Vietnam Ditahan JPU Kejari Samarinda karena Melanggar UU Keimigrasian, Salahgunakan Visa
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved