Senin, 12 Mei 2025
Mantri Suhendi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terbukti Melanggar Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP
Mantri Suhendi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terbukti Melanggar Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved