Rabu, 14 Mei 2025
Tak Dapat 2 Kali Bantuan, Satu KTP Hanya Dapat Sekali Subsidi Kendaraan Listrik Rp 7 Juta
Tak Dapat 2 Kali Bantuan, Satu KTP Hanya Dapat Sekali Subsidi Kendaraan Listrik Rp 7 Juta
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved