Kamis, 15 Mei 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Selama 40 Hari Ke Depan.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Selama 40 Hari Ke Depan.
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved