Kamis, 15 Mei 2025
Tim Gakkum Persampahan Kota Pekanbaru Jatuhkan Denda bagi Pelanggar Buang Sampah Sembarangan
Tim Gakkum Persampahan Kota Pekanbaru Jatuhkan Denda bagi Pelanggar Buang Sampah Sembarangan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved