Selasa, 13 Mei 2025
Pemerintah Provinsi Kota Bengkulu Menetapkan UMK 2023 Naik Jadi Rp 2.601.802, UMP Menjadi 2.418.280
Pemerintah Provinsi Kota Bengkulu Menetapkan UMK 2023 Naik Jadi Rp 2.601.802, UMP Menjadi 2.418.280
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved