Kamis, 15 Mei 2025
Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Dapat Sanksi Penempatan Khusus 29 Hari
Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Dapat Sanksi Penempatan Khusus 29 Hari
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved