Rabu, 14 Mei 2025
Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 20-35% atau Kisaran Rp30-80 Ribu
Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 20-35% atau Kisaran Rp30-80 Ribu
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved