Rabu, 14 Mei 2025
Merokok di Kawasan Masjid Nabawi akan Dikenai Denda 200 Riyal atau Rp 800 Ribu
Merokok di Kawasan Masjid Nabawi akan Dikenai Denda 200 Riyal atau Rp 800 Ribu
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved