Kamis, 15 Mei 2025
Kutuk ACT, Mahfud MD Minta Organisasi Dijerat Hukum Pidana Jika Terbukti Selewengkan Dana Donasi
Kutuk ACT, Mahfud MD Minta Organisasi Dijerat Hukum Pidana Jika Terbukti Selewengkan Dana Donasi
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved