Kamis, 15 Mei 2025
Seusai Belasan Rumah Warganya Amblas, Pemkab Minsel Tetapkan Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari
Seusai Belasan Rumah Warganya Amblas, Pemkab Minsel Tetapkan Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved