Minggu, 11 Mei 2025
Tidak Sebatas Pidana Penipuan, Oknum TNI Gadungan Bisa Dijerat Pasal Berlapis dengan Pemberatan
Tidak Sebatas Pidana Penipuan, Oknum TNI Gadungan Bisa Dijerat Pasal Berlapis dengan Pemberatan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved