Rabu, 14 Mei 2025
Mantan Pejabat di Aceh Timur Dapat Hukuman Cambuk 15 Kali, Terbukti Bersalah atas Kasus Perzinaan
Mantan Pejabat di Aceh Timur Dapat Hukuman Cambuk 15 Kali, Terbukti Bersalah atas Kasus Perzinaan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved