Rabu, 14 Mei 2025
Dinyatakan Bersalah atas Kasus Zina, Mantan Pejabat di Aceh Timur Dihukum Cambuk 15 Kali
Dinyatakan Bersalah atas Kasus Zina, Mantan Pejabat di Aceh Timur Dihukum Cambuk 15 Kali
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved