Kabar Selebriti
Fakta Pernikahan Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Kebahagiaan tengah menyelimuti pasangan Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin.
Krisjiana Baharudin resmi mempersunting pedangdut Siti Badriah pada hari ini, Kamis (25/7/2019).
Akad nikah digelar di kediaman Siti Badriah di Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum melangsungkan pernikahan, keduanya telah bertunangan pada Kamis (21/3/2019) lalu.
Prosesi lamaran hanya dihadiri keluarga, serta kerabat dari kedua belah pihak.
Kini keduanya telah sah menjadi pasangan suami istri.
Prosesi akad nikah Siti Badriah dan pemain FTV itu berjalan khidmat.
TribunStyle.com telah merangkumnya dari berbagai sumber, berikut 5 fakta pernikahan Siti Badriah & Krisjiana Baharudin :
1. Akad Nikah
Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin menggelar akad nikah hari ini, Kamis (25/7/2019) di kediaman Siti Badriah di Bekasi, Jawa Barat.
Prosesi akad nikah disiarkan secara langsung oleh akun Instagram @bantumanten, yang sudah bekerja sama dengan pihak mempelai pria dan wanita dalam merancang prosesi pernikahan.
Momen akad nikah berlangsung sakral dan mengharukan.
Siti Badriah terlihat grogi ketika hendak dimulai prosesi ijab kabul.
Wanita yang akrab disapa Sibad ini terlihat menunduk dan menangis sesenggukan.
Ia nampak sesekali mengelap air matanya dengan tisu yang digenggamnya.
2. Krisjana Berhasil Mengucap Ijab Kabul dengan Lancar
Krisjiana Baharudin berhasil mengucap ijab kabul dengan lancar.
"Saya terima nikah dan kawinnya Siti Badriah binti Muhammad Husni, dengan mas kawinnya tersebut dibayar tunai," ucap Krisjiana Baharudin dengan satu tarikan nafas.
Penghulu lantas bertanya kepada para saksi yang hadir, apakah sah ijab kabulnya.
"Sah," ucap para saksi.
Siti Badriah terlihat menangis sesenggukan setelah Krisjiana berhasil mengucap ijab kabul dengan lancar.
3. Mahar Pernikahan Siti Badriah
Dalam pernikahannya, Krisjiana memberikan mahar spesial untuk sang pujaan hati.
Saat prosesi akad nikah, penghulu menanyakan sekaligus memastikan mahar yang diberikan oleh Krisjiana untuk Sibad.
"Saudara Krisjiana akan memberikan maharnya, berupa?," tanya penghulu.
Krisjiana pun menjawab mahar yang hendak diberikan berupa logam mulia seberat 20 dan seperangkat alat sholat.
4. Mengenakan Busana Adat Sunda
Di momen yang sakral, Siti Badriah terlihat cantik dan anggun menggunakan busana adat Sunda.
Pelantun tembang Lagu Syantik itu nampak memakai siger atau mahkota yang ada di kepalanya.
Rambutnya digelung dan tidak lupa dengan bunga melati sebagai ciri khas busana.
Untuk bajunya, ia mengenakan kebaya berwarna putih dan dibawahnya kain batik motif berwarna hitam dan putih.
Sedangkan Krisjiana terlihat serasi dengan dengan busana yang senada.
5. Undangan Pernikahan
Siti Badriah dan Krisjiana akan menggelar resepsi pernikahan pada 27 Juli 2019 pukul 18.50 WIB.
Mengenai undangan, sebelumnya Siti Badriah mengaku tidak menyebarkan banyak undangan untuk pesta pernikahannya.
Melansir Wartakotalive, pelantun tembang Nikah Sama Kamu ini ternyata hanya membagikan sekitar 500 undangan.
"Satu undangan untuk dua orang. Jadi sekitar seribu tamu undangan," ucap Siti Badriah saat ditemui di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (1/7/2019) lalu. (TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Pernikahan Siti Badriah & Krisjiana Baharudin, Mulai Akad, Resepsi, Undangan hingga Mahar
ARTIKEL POPULER:
Siti Badriah Resmi Lepas Masa Lajang, Penyanyi Lagu Syantik Ini Sah Jadi Seorang Istri
Lepas Masa Lajang, Siti Badriah Resmi Dinikahi Krisjiana
Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin Sama-sama Punya Mimpi Menikah di Pantai
TONTON JUGA:
Sumber: TribunStyle.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.