Minggu, 14 Juni 2026

Selebritis

Hakim PA Tigaraksa Kabulkan Permohonan Eksepsi Erin, Andre Taulany Batal Cerai

Rabu, 27 Agustus 2025 13:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan cerai Andre Taulany terhadap sang istri Rien Wartia Trigina alias Erin, ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Pada sidang yang digelar, Senin (25/8/2025), hakim membatalkan permohonan cerai Andre terhadap istrinya.

Baca: Tok! Andre Taulany Batal Cerai dengan Erin, Kuasa Hukum Ungkap Masih Suami Istri yang Sah

Hakim membuat keputusan tersebut berdasarkan eksepsi Erin, yang menilai Pengadilan Agama Tigaraksa tak berwenang memproses permohonan cerai Andre Taulany.

“Alhamdulillah hasilnya sesuai yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujar Firman Laksana, dikutip dari Tribunnews, Selasa (26/8/2025).

(Tribunnews.com/Bayu Indra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andre Taulany Batal Cerai, Hakim PA Tigaraksa Kabulkan Eksepsi Erin

# Andre Taulany # Hakim # Tigaraksa # Permohonan # Eksepsi # Erin # Batal Cerai # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Andini WahyuPratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #hakim   #Tigaraksa   #Permohonan   #Eksepsi   #Erin   #Andre Taulany

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved