Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid telah mengirimkan surat pencaputan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (14/7/2025) untuk menghentikan sidang tersebut.
Ia menegaskan tidak ada tekanan atau pertimbangan lain yang melatarbelakangi pencabutan gugatan ini.
Murni karena strategi hukum dan kebutuhan fokus dalam menghadapi sidang pidana yang menurutnya lebih kompleks, dengan banyak saksi dan dokumen yang harus dipelajari.
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
"Surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,." (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Nikita Mirzani Sakit di Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Moril
Senin, 23 Maret 2026
Selebritis
Tak Merasakan Lebaran di Rumah, Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani di Rutan Drop, Sempat Diinfus
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani Soal Surat Terbuka Usai Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Selasa, 17 Maret 2026
Seleb
Nasib Pilu Nikita Mirzani seusai Setahun Dipenjara, Kekayaan Menyusut, Harta Rp200 Miliar Lenyap
Kamis, 5 Maret 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.