Marcell Siahaan Ungkap Banyak Musisi Takut Manggung Akibat Multitafsir UU Hak Cipta
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Marcell Siahaan mengatakan banyak musisi yang takut tampil di ruang publik karena Undang-Undang Hak Cipta yang multitafsir.
Hal itu diungkapkannya dalam sidang pengujian UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, hari ini, Kamis (10/7/2025).
Marcell yang hadir sebagai pihak terkait mewakili organisasi Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
Ia menyebut banyak musisi kini takut untuk manggung karena ancaman kriminalisasi meskipun mereka telah membayar royalti secara resmi.
Ia mengatakan, frasa dalam UU Hak Cipta menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak secara tegas mengatur mekanisme pembayaran royalti dan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Dalam praktiknya, kekaburan sejumlah ketentuan telah menimbulkan efek dominan berupa ketakutan di kalangan musisi untuk tampil di ruang publik, pembatalan kerjasama pertunjukan, beban ganda terhadap promotor dan penyelenggara acara," kata Marcell.
"Bahkan penggunaan ancaman pidana terhadap pelaku pertunjukan yang sudah beritikad baik."(Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Dari Musisi ke Pengusaha Sosial, Perjalanan Seno Eks Drummer Radja Mendirikan Warung Penuh Berkah
19 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Film
Wajib Tonton Film Michael Tayang di Bioskop Indonesia - Rekomendasi Bagi Fans Michael Jackson
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Raja Dangdut Rhoma Irama Soroti soal Kisruh Royalti Pedangdut hingga Kritisi Penerapan UU Hak Cipta
Selasa, 7 April 2026
Selebritis
Sempat Ngotot Lanjut Sengketa Lagu, Begini Alasan Keenan Nasution Cabut Gugatan ke Vidi Aldiano
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.