Jumat, 12 September 2025

Kabar Selebriti

Angel Lelga dan Fiki Alman Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Vicky Prasetyo soal Hasil Visum Intim

Selasa, 18 Desember 2018 18:49 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan sebagai tersangka perzinaan pasca-penggerebekan yang dilakukan suami Angel Lelga, Vikcy Prasetyo.

Pernyataan tersebut disampaikan Salahudin Pakayo selaku tim kuasa hukum atau pengacara Vicky Prasetyo.

"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman, -red) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).

"Bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Salahudin.

"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.

Dalam tayangan tersebut, Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya yang meminta visum intim saat dilaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan atas pasal dugaan perzinaan.

Namun Angel enggan mengungkapkan apa hasil visum tersebut.

"Visum intim dan badan saya semuanya, saya minta dan diantar sampai terjadi sampai 5 jam. Hasil visumnya ada di kantor polisi. Semua CCTV di rumah saya sudah saya serahkan ke polisi," kata Angel Lelga.

Sementara itu Vicky Prasetyo mengatakan bahwa atas penetapan tersangka tersebut, berarti visumnya terbukti.

"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Vicky Prasetyo.

Sebelumnya, Angel Lelga digerebek oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB dinihari, saat membawa pria ke kediamannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Angel Lelga dan Fiki Alman Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Vicky Prasetyo soal Hasil Visum Intim 

ARTIKEL POPULER:

Nggak Perlu Ribet, Cara Kepo-in Status WhatsApp Gebetan Tanpa Ketahuan

Tepis Isu, KPU Jakbar Uji Kekuatan Kotak Suara yang Terbuat dari Kardus

Mulai Januari 2019, Orang yang Pakai dan Siapkan Kantong Plastik di DKI Didenda Rp5-25 Juta

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved