Senin, 13 April 2026

Kabar Selebriti

Roro Fitria Diizinkan Pengadilan dan Kejaksaan Datang ke Pemakaman Ibunda

Senin, 15 Oktober 2018 23:02 WIB
Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

TRIBUN-VIDEO.COM - Roro Fitria sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melawat jenazah ibundanya, Raden Retno Winingsih.

Roro Fitria mendapat izin dua hari untuk mendampingi jenazah ibundanya ke Yogyakarta.

"Ya kita baru dapet izin dari pengadilan. Dua hari, hari ini dan besok," kata Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar, saat ditemui Grid.ID di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Roro Fitria dapat izin dari Pengadilan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Berdasarkan kemanusian. Kami sudah tau pengadilan pasti beri ijin, tapi kan ada prosedur ada step dan langkah langkah," jelas Asgar.

Baca: Ramalan Zodiak Selasa 16 Oktober 2018: Hari yang Baik Buat Gemini, Zodiakmu?

Roro Fitria secepatnya akan mencari tiket untuk penerbangannya ke Yogyakarta.

"Roro berangkat sedapetnya tiket, kita dari Halim kayaknya karena lebih deket," lanjut Asgar.

Diketahui, ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 6.30 WIB.

Raden Retno Winingsih menghembuskan napas terakhirnya di RS Fatmawati.

Ketika ibundanya meninggal, Roro Fitria tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu. (*)

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved