Senin, 18 Mei 2026

Kabar Selebriti

Tetap Memantau, Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Pernah Hadiri Sidang Perceraian Venna dan Ferry

Sabtu, 29 April 2023 15:02 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris mengungkap alasan tidak pernah hadir dalam sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Seperti diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum yang menangani kasus dugaan KDRT dan perceraian Venna Melinda.

Rupanya Hotman Paris punya alasan tersendiri mengapa ia dan Venna tidak pernah hadir dalam sidang perceraian kliennya.

Sebelumnya kuasa hukum Ferry Irawan diketahui menantang Hotman Paris untuk datang saat sidang perceraian Venna dan Ferry.

Namun dengan santai pengacara bergaya parlente itu menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan.

"Kasus ada yang realtif sederhana, ada yang raksasa, ibarat pertandingan tinju, masa gurunya harus turun?" ujar Hotman Paris saat ditemui di kawasan SCBD, Jumat (28/4/2023).

Baca: Hotman Paris Turun Tangan dalam Kasus Mahasiswa Dianiaya Anak Perwira, Tawarkan Bantuan ke Ibu Ken

"Cukup yang turun sabuk hitam atau cokelat. Yang pasti kita selalu berikan pendampingan karena sebelum sidang pun venna selalu datang kepada saya," sambung Hotman.

Meski tidak pernah hadir langsung, Hotman tetap memantau setiap perkembangan kasus yang ditanganinya.

"Artinya, walaupun kasusnya kecil, tetap saya pantau. Misal kaya harus ada surat kuasa buat kembalikan harta, itu atas briefing dari saya. Venna mana tahu kalau bukan da ung sang pengacara.

Sementara itu, sidang perdana dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda telah digelar pada Senin, (27/3/2023) di Kota Kediri, Jawa Timur.

Baca: Hotman Paris Bersedia Bantu Kasus Ken yang Dianiaya Aditya Anak AKBP Achiruddin tapi Ada Syaratnya

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Persidangan dengan agenda pembacaan gugatan telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2023).

Melansir Kompas.com, kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada agenda pembuktian pada 8 Juni 2023 mendatang.

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved