Kabar Selebriti
Laporkan Ratu Jreng ke Pihak Berwajib, Farhat Abbas Minta Polisi Cekal Bunda Corla Kembali ke Jerman
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Laporan tersebut dilayangkan Farhat Abbas lantaran sang selebgram dinilai kerap berbicara tak pantas.
Sebelumnya, mantan suami Nia Daniaty itu juga sempat memberikan somasi kepada Bunda Corla.
Ia mendesak Bunda Corla untuk meminta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya keliru.
Namun, diketahui, Bunda Corla tak menjawab somasi yang dilayangkan Farhat Abbas itu.
Baca: Deretan Artis Antar Bunda Corla ke Bandara untuk Pulang ke Jerman, Annisa Pohan Bawakan Oleh-oleh
Lebih lanjut terkait laporannya, Farhat Abbas meminta polisi untuk mencegah Bunda Corla kembali ke Jerman.
"Yang kita persoalkan adalah kamu terkenal memiliki media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang-orang dengan kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila," kata Farhat.
"Tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial," sambungnya.
Rupanya, Farhat Abbas melayangkan laporan ini lantaran ia merasa Bunda Corla telah meresahkan masyarakat.
Sebab, Farhat mendapati ada anak di bawah umur yang menirukan perkataan Bunda Corla.
"Teman-teman saya di dekat rumah saya parkir mobil, anak-anak kecil udah meniru kalimat tersebut, bukan ngaji," terang Farhat Abbas.
Baca: Bunda Corla Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun, Dijerat Farhat Abbas dengan dengan Pasal 27 UU ITE
"Ini mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak senonoh, oleh karena itu kami datang melapor," lanjutnya.
Menurut Farhat, sikap dan perkataan Bunda Corla masuk dalam unsur pidana pornografi.
"Kita minta agar Mang Corla segera dicegah untuk ke luar negeri karena ini persoalan pornografi, kami minta pihak kepolisian untuk mempercepat," tuturnya.
Farhat Abbas mengaku khawatir jika Bunda Corla tetap dibiarkan pulang ke Jerman.
Menurut Farhat, Bunda Corla bisa saja berpindah kewarganegaraan untuk menghindari permasalahan hukum yang menjeratnya itu.
Baca: Bunda Corla Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun, Dijerat Farhat Abbas dengan dengan Pasal 27 UU ITE
"Kita khawatirkan di sana nanti pindah warga negara," ucapnya.
Ia juga menduga bahwa kepulangan Bunda Corla ke Jerman adalah tindakan untuk melarikan diri.
"Dia pasti akan kabur, dia harus bertanggung jawab, kalau perlu batalkan tiketnya, kemudian selesaikan persoalan hukum di sini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bunda Corla dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Iraka)
# Farhat Abbas # Bunda Corla # laporkan polisi # Jerman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: AS Akhiri Operasi Iran dan Dorong Fase Baru, Kapal Jerman ke Mediterania
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Kapal Fulda Tinggalkan Kiel-Wik, Jerman Siapkan Keterlibatan Operasi Pengamanan Jalur Selat Hormuz
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Jerman Kerahkan Kapal Penyapu Ranjau ke Mediterania, Siaga Dukung Operasi Pengamanan Selat Hormuz
Rabu, 6 Mei 2026
Berita Terkini
Respons Kaja Kallas soal Penarikan Pasukan AS dari Jerman: Saya Tidak Bisa Baca Pikiran Trump
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
NATO Tanggapi Ancaman AS Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Sebut Pemimpin Eropa Paham Sikap AS
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.