Senin, 13 April 2026

Kabar Selebriti

Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla ke Polisi, sang Selebgram Terancam Pidana 6 Tahun Penjara?

Rabu, 1 Februari 2023 09:52 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Bunda Corla dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polres Jakarta Selatan.

Alasan Farhat melaporkan Bunda Corla karena tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

"Kamu terkenal memiliki akun media sosial, media di situ kamu teriak teriak kata-kata yang kemudian diikuti oleh orang orang seperti K*****, M****”

"Kemudian kalimat-kalimat yg tidak sesuai dengan pancasila, yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma, norma kesusilaan, melanggar ketertiban umum," ujar Farhat Abbas di Polres Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Baca: Farhat Abbas Resmi Laporkan Bunda Corla ke Polisi, Netizen: Salahnya di Mana?

Farhat menjelaskan jika laporan yang ia lakukan merupakan suatu upaya pencegahan terhadap anak-anak bangsa.

Pasalnya, ia melihat jika sudah banyak anak-anak kecil yang melontarkan kata-kata tidak senonoh dengan santai.

"Jadi mungkin sebagian yang pro sama dia mungkin tidak mengerti kenapa kami melaporkan? Ini untuk mencegah,"

Baca: Sempat Layangkan Somasi, Farhat Abbas Resmi Laporkan Bunda Corla, Imbas Live IG yang Dinilai Kasar

"Sekarang teman-teman saya parkir mobil di depan anak anak kecil sudah meniru kalimat kalimat K*****, bukan C I N T A atau bukan lagi ngaji ataupun ini mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak senonoh," ungkapnya.

Farhat Abbas dengan yakin melaporkan Bunda Corla ke pihak berwajib dengan mengambil pasal 27 ayat 1.

Dalam pasal tersebut Farhat menyampaikan bahwa Bunda Corla akan terancam hukuman penjara selama 6 tahun lamanya.

Oleh karena itu kami datang melapor dan diterima dengan baik oleh Polres Jakarta Selatan kemudian dikaji dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tutupnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Dijerat dengan UU ITE, Farhat Abbas Ungkap Bunda Corla Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun!

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved