Kabar Selebriti
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar Buntut Kasus Trading Binomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menyatakan Indra Kenz terbukti melakukan pelanggaran dan menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama 10 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang," ujar hakim ketua Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," imbuhnya.
Baca: Paris Fernandes Salam dari Binjai Hampir Dipukuli Korban Binomo, Bawa Banner Dukungan Indra Kenz
Indra Kenz juga divonis membayar denda sebesar Rp 5 miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Seperti diketahui, agenda sidang pembacaan vonis terdakwa Indra Kenz akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong binary option Binomo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
# investasi bodong # Binomo # Indra Kenz # vonis # PN Tangerang
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Live Breaking News
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 T dalam Kasus Chromebook
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Akui Sedih dan Soroti Vonis 4 Tahun Ibrahim Arief, Nilai Putusan Hakim Tak Masuk Akal
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Nadiem Makarim soal Ibam Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Menyedihkan Harusnya Bebas
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibrahim Arief Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Kasus Korupsi Chromebook
Selasa, 12 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook Genggam Tangan Istri Jelang Putusan Vonis, Akui Pasrah pada Takdir
Selasa, 12 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.