Senin, 18 Mei 2026

LIVE UPDATE SELEB

Penyidik akan Gelar Perkara soal Pencabutan Laporan Lesti Kejora, Rizky Billar Bisa Langsung Bebas?

Jumat, 14 Oktober 2022 15:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait dengan pencabutan Lesti Kejora terhadap laporan kepada Rizky Billar, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara.

Permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh ibu satu anak tersebut nantinya akan ditinjau apakah layak untuk disetujui atau tidak.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (13/10).

Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut.

Baca: Ogah Rizky Billar Ditahan soal Kasus KDRT, Lesti Kejora Disebut Temani sang Suami di Polsek Jaksel

Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

Kendati demikian, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Diketahui, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Billar resmi ditahan atas tindak kekerasan yang ia lakukan istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya.

Dalam jumpa pers Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan warna oranye.

Mata dan hidungnya juga terlihat memerah.

Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Akan Gelar Perkara untuk Putuskan Pencabutan Laporan Lesti Kejora Disetujui Atau Tidak

# Lesti Kejora # Rizky Billar # gelar perkara # Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved