Jumat, 29 Mei 2026

Kabar Selebriti

Rizky Billar Minta Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora Dapat Diselesaikan secara Damai

Rabu, 12 Oktober 2022 13:09 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Pesinetron Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, meminta agar kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat diselesaikan secara damai dengan Lesti Kejora.

Adek Erfil mengatakan bahwa untuk memenuhi permintaan kliennya, dia harus menemui Lesti Kejora. Sayangnya, hal tersebut belum terlaksana karena Lesti tengah ibadah umrah.

"Permintaan Rizky kepada kita, agar ini diselesaikan secara damai sama Lesti. Jadi kita sebagai pengacara menemui Lesti, sementara Lesti ada di Makkah, umrah," kata Adek, Senin (10/10/2022), seperti dikutip dari Grid.id.

Menurutnya, jika pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya, maka kasus akan selesai.

Baca: Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini soal KDRT Lesti Kejora, Diam-diam Datang ke Polres Jaksel

“Harusnya Lesti cabut saja laporannya, selesai damai. Ini kan masalah lidik aduan, cukup dia mencabut laporan, sudah,” tegasnya.

Untuk membuat masalah itu selesai, Adek juga meminta Lesti dan Billar duduk bersama dan bicara kepada awak media, serta meminta maaf kepada publik.

Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar usai mendapatinya berselingkuh. Akibat kekerasan tersebut, Lesti dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta.

Baca: Misteri Hilangnya Penjaga Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar saat Hendak Diperiksa Polres Jaksel

Saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Saksi yang diperiksa, di antaranya Lesti Kejora sebagai pelapor, orang tua Lesti, asisten rumah tangga (ART), dan karyawan Leslar Entertainment.

Adapun Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok Kamis (13/10/2022).

Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Rizky Billar Minta Kasus Dugaan KDRT Selesai secara Damai, Kuasa Hukum: Lesti Cabut Saja Laporannya

# Leslar Entertainment # Adek Erfil Manurung # KDRT # Lesti Kejora # Rizky Billar

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved